Opening of Gebyar Nusantara Expo 2011 with Hijabers Batam

Assalamualaikum Wr. Wb

Apa kabar ukhties semua, alhamdulillah H'sB kembali lagi di blog dan akan mengabarkan kegiatan Hijabers Batam.  Tepatnya Sabtu, 29 Oktober 2011 lalu, Hijabers Batam mendapatkan kesempatan khusus mengisi acara pembukaan Gebyar Nusantara Expo 2011 di Panbil Mall Muka Kuning Batam - Kepulauan Riau.

Acarar untuk Hijabers Batam di mulai dengan Ketua Hijabers Batam yang memberikan sambutan sekaligus memberikan pengenalan komuitas Hijabers Batam kepada pengunjung yang datang.
 
Rd. Sri Indriati Ningsih - Ketua Hijabers Batam
 
Sesi pengenalan lanjut tentang Hijabers Batam
Acara dilanjutkan dengan memberikan Free Hijab Tutorial untuk para pengunjung yang datang.
Free Hijab Tutorial oleh Gevi Astorina

 Tidak berhenti sampai disitu saja acara Hijabers Batam. Acara dilanjutkan dengan Fashion Show dari Para designer yang bergabung di Hijabers Batam.
2 Design by In's Byindri Indriati Ningsih (tengah)


2 Design of Dinanti Dina Fatma Dinanti (tengah)

2 Degsin of F.O Fitri Octaviana (tengah)
2 Design by GV Gevi Astorina (tengah)


itu lah sekilas info yang dapat kami sampaikan dan sampai kita bertemu diacara selanjutnya . Terimakasih Ukhties ,,
Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Hijabers ^^

..::Jilbab Muslimah::..

Di baca ya buat ukthi" yang cantik,soleha,biar nambah pengetahuan kita dalam cara pemakaian JILBAB yang baik dan benar,semoga bacaan ini berguna buat kita semua..amin


1. Meliputi Seluruh Badan Selain Yang Dikecualikan

Syarat ini terdapat dalam firman Allah dalam surat An-Nuur : 31 berbunyi :


“Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka (mertua) atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudar mereka (kakak dan adiknya) atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka (=keponakan) atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Juga firman Allah dalam surat Al-Ahzab : 59 berbunyi :

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin : “Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya :
“Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi, kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.” Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”
2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan
Ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 berbunyi :
“Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka.”
Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33 :
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oang-orang jahiliyah.”
Juga berdasarkan sabda Nabi :
“Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah dan mendurhakai imamnya serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Dikeluarkan Al-Hakim 1/119 dan disepakati Adz-Dzahabi; Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad; At-Thabrani dalam Al-Kabir; Al-Baihaqi dalam As-Syuaib).
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).
3. Kainnya Harus Tebal (Tidak Tipis)
Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali harus tebal. Jika tipis, maka hanya akan semakin memancing fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda :
“Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” Di dalam hadits lain terdapat tambahan : “Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian.” (At-Thabrani dalam Al-Mujam As-Shaghir hal. 232; Hadits lain tersebut dikeluarkan oleh Muslim dari riwayat Abu Hurairah. Lihat Al-HAdits As-Shahihah no. 1326).
Ibnu Abdil Barr berkata : Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang. (dikutip oleh As-Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik III/103).
Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsannya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qubthiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata : Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidk melihatnya sebagai pakaian yang tipis ! Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak tipis, namun ia mensifati (menggambarkan lekuk tubuh). (Riwayat Al-Baihaqi II/234-235; Muslim binAl-Bitthin dari Ani Shalih dari Umar).Atsar di atas menunjukkan bahwa pakaian yang tipis atau yang mensifati dan menggambarkan lekuk-lekuk tubuh adalah dilarang. Yang tipis (transparan) itu lebih parah daripada yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal). Olehbkarena itu Aisyah pernah berkata : “Yang namanya khimar adalah yang dapat menyembunyikan kulit dan rambut.”
4. Harus Longgar (Tidak Ketat) Sehingga Tidak Dapat Menggambarkan Sesuatu Dari Tubuhnya
Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaiakan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi dalam Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441; Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan).
Aisyah pernah berkata : Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya. (Ibnu Sad VIII/71).
Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya : Baju, khimar dan milhafah (mantel). (Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf II:26/1).Ini semua juga menguatkan pendapat yang kami pegangi mengenai wajibnya menyatukan antara khimar dan jilbab bagi kaum wanita jika keluar rumah.
5. Tidak Diberi Wewangian Atau Parfum
Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata : Rasulullah bersabda : “Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (An-Nasai II/283; Abu Daud II/192; At-Tirmidzi IV/17; Ahmad IV/100, Ibnu Khuzaimah III/91; Ibnu Hibban 1474; Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).
Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda :
“Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.” (Muslim dan Abu Awanahdalam kedua kitab Shahih-nya; Ash-Shabus Sunan dn lainnya).
Dari Abu Hurairah bahwa ia berkata : Rasulullah bersabda :
“Siapapun wanita yang memakai bakhur (wewangian yang berasal dari pengasapan), maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat Isya yang akhir.” (ibid)
Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah : Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian menerpanya. Maka Abu Hurairah berkata : Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Al-Baihaqi III/133; Al-Mundziri III/94).
Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki (Al-Munawi dalam Fidhul Qadhir dalam mensyarahkan hadits dari Abu Hurairah).
Saya (Al-Albany) katakan : Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Al-Haitsami dalam kitab AZ-Zawajir II/37 menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dan berhias adalah termasuk perbuatan kabair (dosa besar) meskipun suaminya mengizinkan.
6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki
Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya.Dari Abu Hurairah berkata : Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria (Abu Daud II/182; Ibnu Majah I/588; Ahmad II/325; Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi).
Dari Abdullah bin Amru yang berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda :
“Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.” (Ahmad II/199-200; Abu Nuaim dalam Al-Hilyah III/321)
Dari Ibnu Abbas yang berkata : Nabi melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda : “Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan.” Dalam lafadz lain : “Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria.” (Al-Bukhari X/273-274; Abu Daud II/182,305; Ad-Darimy II/280-281; Ahmad no. 1982,2066,2123,2263,3391,3060,3151 dan 4358; At-Tirmidzi IV/16-17; Ibnu Majah V/189; At-Thayalisi no. 2679).
Dari Abdullah bin Umar yang berkata : Rasulullah bersabda :
“Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).” (An-Nasai !/357; Al-Hakim I/72 dan IV/146-147 disepakati Adz-Dzahabi; Al-Baihaqi X/226 dan Ahmad II/182).
Dalam haits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya.Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja.
7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir
Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka. Dalilnya : Firman Allah surat Al-Hadid : 16, berbunyi : “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al-Iqtidha hal. 43 : Firman Allah “Janganlah mereka seperti…” merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan. Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) berkata : Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang.Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad) : “Raaina” tetapi katakanlah “Unzhurna” dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.” Ibnu Katsir I/148 berkata : Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan orang-orang kafir.
Sebab, orang-orang Yahudi suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek. Jika mereka ingin mengatakan “Denagrlah kami” mereka mengatakan “Raaina” sebagai plesetan kata “ruunah” (artinyaketotolan) sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46. Allah telah memberitahukan (dalm surat Al-Mujadalah : 22) bahwa tidak ada seorang mumin yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mumin, sedangkan tindakanmenyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.
8. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas (Pakaian Kebesaran)
Berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata : Rasulullah bersabda : “Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnyadengan api neraka.” (Abu Daud II/172; Ibnu Majah II/278-279).
Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya,maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani dalam Nailul Authar II/94).
Ibnul Atsir berkata : “Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu.Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.”

Wanita dalam Al Quran

Al Quran adalah bentuk kasih sayang Allah, yang bertujuan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya. Bukan untuk membebani manusia, atau menyulitkan manusia. Para ulama sepakat, bahwa secara garis besar, Al Quran terdiri dari 3 bagian besar, yang pertama ia berisikan tentang risalah tauhid, yang kedua tentang kisah-kisah, dan yang terakhir adalah hukum yang mengatur kehidupan manusia.

Tentunya, kisah yang ada dalam Al Quran bukanlah sekedar kisah untuk dongengan belaka, tetapi, dari setiap kejadian yang di abadikan dalam Al Quran…

Ia mengandung hikmah, pelajaran, tuntunan, petunjuk bagi manusia.

Karena itu, hanya beberapa manusia tertentu saja yang Allah abadikan dalam Al Quran. Mereka adalah para Nabi dan Rasul, para orang-orang yang sholeh, dan juga manusia-manusia yang mendurhakai Allah agar manusia mengetahui apa akibatnya jika mereka mendurhakai Allah.

Termasuk di dalamnya adalah kisah para wanita yang disebutkan dalam Al Quran baik ia disebutkan secara langsung, maupun tidak langsung..secara singkat mereka adalah ;

  • Siti Hawa, wanita pertama yang Allah ciptakan untuk menemani Adam as. Makhluk yang mampu mengemban amanah memberikan ketentraman bagi para suami, melalui pernikahan.
  • Siti Sarah, wanita cantik yang pertama kali beriman kepada dakwah Nabi Ibrahim. Keteguhan imannya kepada Allah dan ketaatan pada suaminya di uji ketika ia digoda oleh seorang Raja yang kaya raya untuk berzina, tetapi ia tetap berpegang teguh pada keimanan dan keta’atan pada suaminya.
  • Siti Hajar, wanita yang cantik yang terkenal karena keteguhan keiman, ketakwaan dan tawakalnya kepada Allah. Sehingga hal itu di abadikan oleh Allah dalam salah satu dalam syariat haji. Yaitu, sa’i,  berlari-lari kecil antara bukti shofa dan marwa.
  • Asiyah, istri fir’aun. Seorang istri yang sholehah dari Raja dan penguasa yang sangat kejam. Kesolehannya dan keteguhan imannya, membuat ia di tunjuk oleh Allah untuk melindungi Musa kecil dari perintah pembunuhan yang di serukan oleh suaminya sendiri yaitu fir’aun kepada seluruh bayi laki-laki yang lahir pada waktu itu. Dan keimannya kepada Allah sama sekali tidak terpengaruh, walaupun ia hidup dalam lingkungan yang musyrik kepada Allah
  • Ibunda Musa, adalah sosok ibu yang rela berkorban demi keselamatan anaknya, sangat sabar dalam membesarkan anaknya, walaupun ia harus rela melepaskan anaknya untuk di adopsi oleh asiyah.
  • Ratu Balqis, seorang wanita penguasa yang kaya raya yang dapat menaklukan kesombongannya dirinya untuk menerima kebenaran yang datang dari Allah melalui Dakwah Nabi Sulaiman as. Dirinya tidak ragu-ragu untuk  meninggalkan kekafiran dan mengikuti dakwah Nabi Sulaiman as, untuk menyembah Allah swt dan hidup sesuai dengan syariat yang ditetapkan oleh Allah.
  • Maryam, adalah satu contoh wanita sholehah yang terlahir dari keluarga yang sholeh, Keluarga yang di abadikan dalam Al Quran melalui surat Ali Imran. Maryam sendiri, di abadikan oleh Allah melalui surat Maryam. Keteguhan dan ketakwaannya kepada Allah dalam menjalani kehidupan membuat dirinya dijadikan contoh oleh Allah untuk kaum wanita pada umumnya.
  • ‘Aisyah, adalah istri Rasulullah saw yang dengan kesabarannya dan keteguhannya bertawakal kepada Allah dalam menghadapi fitnah dan ujian yang sempat melanda rumah tangga yang disebarkan oleh kaum munafiq pada waktu itu. Keteguhannya dan kesabarannya diabadikan oleh Allah yang bisa kita temukan dalam surat Annur ayat 11 -14, yang sekaligus membebaskan ‘Aisyah dari tuduhan yang tidak benar terhadap dirinya.

Demikian catatan ini di buat, semoga bermanfaat.